Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2024/PN Wat Debbie Lystia Tania Hutabarat, SH. ANGGA KRISTIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 8/Pid.C/2024/PN Wat
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/863/III/RES124./2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Debbie Lystia Tania Hutabarat, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANGGA KRISTIAWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu, tanggal 8 Maret 2024 sekira pk. 22.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo melakukan operasi yustisi bidang ketertiban umum di Penginapan Lovina 2, Glagah, Temon, Kulon Progo dengan target pasangan bukan suami/istri yang sah menurut hukum.. Saat Tim melakukan pengecekan di Kamar Nomor 6 Penginapan Lovina 2, Glagah, Temon, Kulon Progo didapati Saudara ANGGA KRISTIAWAN sedang berada dalam satu kamar penginapan bersama dengan seorang perempuan yang diakuinya bukan merupakan istri yang sah bernama SUCI PERTIWI. Melanggar Pasal 35 ayat (1) jo. Pasal 26 ayat (2) Perda  Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. ------------

Pihak Dipublikasikan Ya