Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama AMAT YADI telah meninggal dunia pada tanggal 29 Januari 1999 di Padukuhan Semen, RT.052 RW.026, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama AMAT YADI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|