Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2026/PN Wat PT BPR Bank JOGJA (PERSERODA) TRI SUTRISNIASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2026/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat 010/LO.EY&P/I/2026
Penggugat
NoNama
1PT BPR Bank JOGJA (PERSERODA)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ERWIN YANUARTOPT BPR Bank JOGJA (PERSERODA)
Tergugat
NoNama
1TRI SUTRISNIASIH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 143.932.416,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini ;

 

  1. Menyatakan demi Hukum perbuatan TERGUGAT Wanprestasi kepada PENGGUGAT ;

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan kepada PENGGUGAT segala harta kekayaan, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, untuk menjadi jaminan pelunasan hutang TERGUGAT ;

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian kepada Penggugat dengan total kewajiban sampai dengan tanggal 15 Januari 2026 adalah Rp.143.932.416,10  (seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu empat ratus enam belas rupiah koma sepuluh sen) dengan rincian sebagai berikut:

 

  •  
  1.  

NOMINAL (Rp)

  1.  

Outstanding Pokok

  1.  
  1.  

Bunga berjalan

  1.  
  1. .

Tunggakan Bunga

  1.  
  1. .

Denda Tunggakan

  1.  
  1.  
  1.  

 

Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul atas perkara ini. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak