Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
440/Pdt.P/2025/PN Wat NUNUK WARTINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 440/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat 440/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1NUNUK WARTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ayah Pemohon yang bernama COKRO DIHARJO telah meninggal dunia pada tanggal 16 Agustus 1971 di Pedukuhan Bebekan, RT 021/RW 011, Kelurahan Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ayah Pemohon yang bernama COKRO DIHARJO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak