Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Wat M. Saifudin 1.SUGIYARTO bin SUMULYO
2.NUR ALIF BUDI PRASETYO bin SUGENG H
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Wat
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 31 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/23/I/2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. Saifudin
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUGIYARTO bin SUMULYO[Penahanan]
2NUR ALIF BUDI PRASETYO bin SUGENG H[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kamis, 12 Januari 2023 sekira pukul 00.00 Wib.

Jembatan Srandakan Sungai Progo Pedukuhan Kutan Kalurahan Blimbing Kapanewon Galur Kulonprogo.

minum-minuman yang beralkohol.

1        SUGIYARTO bin SUMULYO, Laki-lakii Kulonprogo, 02 April 1995, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Alamat: Lendah, RT/RW 017/000, Jatirejo, Lendah, Kulonprogo.

2.       NUR ALIF BUDI PRASETYO bin SUGENG H., Laki-laki,

Kulonprogo, 02 Agustus 2002, Agama Islam, Pekerjaan Betum Bekerja, Alamat: Tempel, RT/RW 042/019, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo.

  1. NUR HOLIS. Laki-Laki, Jember, 05 Desember 2000, Agama Islam, Pekerjaan Polri, Alamat: Sebokarang RT/RW 011/005, Triharjo, Wates, Kulonprogo. NIK. 3401020512000002..
  2. INDRA ARIANTO, Laki-Laki, Kulonprogo, 10 Februari 2001, Agama Islam, Pekerjaan Polri, Alamat: Serut, RT/RW 022/0081 Pengasih, Pengasih, Kulonprogo. NIK. 3401071002010002.

Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten KulonProgo Nomor

1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.

I (Satu) botol aqua berisikan minuman beralkohol jenis Ciu ±400 ml.

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 00.00

 

 
 


Wib, sewaktu saksi 1 dan saksi 2 melaksanakan patrol rutin di Jembatan Srandakan Sungai Progo Pedukuhan Kutan Kalurahan Blimbing Kapanewon Galur Kulonprogo, mendapati 2 (dua) orang yang sedang nongkrong dipinggir sebelah utara jembatan srandakan, sehingga saksi 1 dan saksi 2 menghentikan kendaraanya latu didapati kedua pelaku dalam pengaruh alkohol. Adapun minuman beralkohol diminum di lokasi tersebut Selanjutnya kedua saksi mengamankan kedua orang 

Pihak Dipublikasikan Ya