Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
25/Pid.C/2024/PN Wat Albertus Agung Tri kurniawan,S.H. 1.SUWARDI
2.HERI SUBARJO
3.TOMI
4.YAKUB
5.EDY PARYANTO
6.ANTONIUS LUWIHARTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 25/Pid.C/2024/PN Wat
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 31 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/3034/X/RES.1.24/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Albertus Agung Tri kurniawan,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUWARDI[Penahanan]
2HERI SUBARJO[Penahanan]
3TOMI[Penahanan]
4YAKUB[Penahanan]
5EDY PARYANTO[Penahanan]
6ANTONIUS LUWIHARTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.00 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara SUWARDI sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

 

Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.00 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara HERI SUBARJO sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

 

Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.11 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara TOMI sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.15 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara YAKUB sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates, Kulon Progo didapati Saudara EDY PARYANTO sedang merokok area bermain dan olahraga yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.15 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara ANTONIUS LUWIHARTO sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

 

Pihak Dipublikasikan Ya