Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2025/PN Wat IGNATIUS RIBUT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IGNATIUS RIBUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama SAMAN WIRO DIMEJO  telah meninggal dunia Pada Kamis tanggal 15 Juni 1967 di Padukuhan Paras, RT.054 RW.027, Kalurahan Bajarasri, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SAMAN WIRO DIMEJO  tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak