Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
438/Pdt.P/2025/PN Wat RUBIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 438/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat 438/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1RUBIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama 31 Juli 2011 di Bunder Pedukuhan III, RT -/RW -, Kelurahan Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama RASEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak