Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa Kakek Pemohon yang bernama SOMENGGOLO telah meninggal dunia pada tanggal 03 April 1955 di di Gumuk Waru, RT.039/RW.019, Kelurahan Bugel, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Kakek Pemohon yang bernama SOMENGGOLO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|