INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
188/Pdt.Bth/2016/PN Wat | 1.PURWANTI Binti CITROMIHARJO 2.SUWARTI Binti CITROMIHARJO |
1.R. SUPRAPTO 2.SURAHMAN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Nov. 2016 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||
Nomor Perkara | 188/Pdt.Bth/2016/PN Wat | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 09 Nov. 2016 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | PRIMAIR :
- Sebelah Utara : Jalan Desa - Sebelah Timur : Tanah Mbok Ragil - Sebelah Selatan : Paku Alam Ground Sebelah Barat : Jalan 5. Menetapkan secara hukum batas sebelah barat tanah Para Terlawan Leter C No 918 Persil 86 b Kelas III atas nama Mbok Ragil adalah tanah Tjitromihardjo alias Citromiharjo alias Citramiharjo . 6. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini. 7. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul Verzet atau Banding. SUBSIDAIR: dalam peradilan yang baik, mohon putusan berdasarkan hukum, keadilan dan kebenaran (ex aquo et bono) |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |