Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama JOYOINANGUN telah meninggal dunia pada Rabu tanggal 17 Juli 1974 di Padukuhan Waru, RT.- RW.-, Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama JOYOINANGUN tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|