| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 02 Mei 2004 di Tegalsari, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama PAIJEM (Ibu Kandung PEMOHON) yang disebabkan sakit tua dan telah dikebumikan di Tegalsari, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan salinan/turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Wates kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dan sekaligus untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama PAIJEM;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
|