| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa Kakek Pemohon yang bernama SETRO SEMITO telah meninggal dunia pada tanggal 15 April 1958 di Padukuhan Kedondong II, RT 056/ RW 028, Kelurahan Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Kakek Pemohon yang bernama SETRO SEMITO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|