Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama SUROINANGUN telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2013 di Pedukuhan Gegerbajing, RT. 039 RW. 020, Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SUROINANGUN tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|