Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2025/PN Wat SUKIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama NGADINEM telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 22 Juni 1989 di Padukuhan Sideman, RT.044 RW.019, Kalurahan/Desa Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama NGADINEM tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak