Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2025/PN Wat SUKIYEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama TUKINEM telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 12 Maret 2012 di Padukuhan Karangasem, RT.007 RW.003, Kalurahan/Desa Sidomulyo, Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama TUKINEM tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak