Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
318/Pdt.P/2024/PN Wat RIYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 318/Pdt.P/2024/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama NGADILAH telah meninggal dunia pada hari Jum’at tanggal 14 Mei 1999 di Pedukuhan Panjatan III, RT.010 RW.005, Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit tua; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama NGADILAH tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak