Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2024/PN Wat HARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2024/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama PAIJEM telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 08 November 1982 di Pundung Pedukuhan V, RT.020 RW.010, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit tua; 
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama PAIJEM  tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak