Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2023/PN Wat SURAJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 23 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURAJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama UMI BARIYAH telah meninggal dunia Hari Sabtu tanggal 20 April 1957 di Padukuhan Jogonalan Pedukuhan IV, RT 045 RW 022, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama UMI BARIYAH tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak