Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama AMAT SURADI telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 06 Februari 2006 di Pedukuhan Depok Kidul, RT.020 RW.010, Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama AMAT SURADI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|