Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Wat EDI SAYUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDI SAYUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SAMINEM telah meninggal dunia pada Senin tanggal 30 Juli 1990 di Padukuhan Banjaran  RT 34 RW 17, Kalurahan  Sukoreno, Kapanewon  Sentolo, Kabupaten  Kulon Progo, Provinsi  D.I. Yogyakarta;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor  Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SAMINEM tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak