Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama KASAN ASRORI telah meninggal dunia Pada Minggu tanggal 29 September 1985 di Padukuhan VII Garongan, RT.027 RW.014, Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama KASAN ASRORI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|