Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan secara hukum bahwa seorang bernama PURWOTO dalam keadaan tidak hadir;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus harta peninggalan berupa 1 (satu) bidang tanah dengan Sertfikat hak milik tanah dengan Nomor NIB: 13.03.07.03.03176/Kedungsari, Surat Ukur 2134/2007, Tertanggal 04 Desember 2007, Luas 4.871 M2, yang terletak di Kalurahan Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta, atas nama WIRYOREJO, dan untuk kepentingan hukum lainnya;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|