Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
514/Pdt.P/2025/PN Wat MARDI UTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 514/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat 514/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1MARDI UTOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KARSO IKROMO telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 04 Januari 1994 di Padukuhan Sungapan Lor, RT.035 RW.017, Kalurahan/Desa Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ayah Pemohon yang bernama KARSO IKROMO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak