| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan bahwa Ibu Pemohon yang bernama KEMIJEM telah meninggal dunia pada tanggal 07 Mei 1981 Padukuhan Kenteng, RT.020/RW.010, Kelurahan Demangrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dikarenakan;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ibu Pemohon yang bernama KEMIJEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;
|