Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
118/Pid.B/2024/PN Wat 1.VERONICA DWI LESTARI UTAMININGSIH. S.H
2.SIFRA WINANDITA, S.H
1.ANGGA DWI PRAKOSO Alias KIRUN
2.SIGIT SANTOSO Alias MUNYUK
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 118/Pid.B/2024/PN Wat
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2058/M.4.14.3/Enz.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1VERONICA DWI LESTARI UTAMININGSIH. S.H
2SIFRA WINANDITA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANGGA DWI PRAKOSO Alias KIRUN[Penahanan]
2SIGIT SANTOSO Alias MUNYUK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Gilang Pramana Seta SH dkkANGGA DWI PRAKOSO Alias KIRUN
2Gilang Pramana Seta SH dkkSIGIT SANTOSO Alias MUNYUK
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa I ANGGA DWI PRAKOSO Alias KIRUN dan terdakwa II SIGIT SANTOSO Alias MUNYUK pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 sekitar pukul 23.10 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu sekitar bulan Maret 2024 bertempat di Jalan Raya Brosot-Cangaan, Ngrowo, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan sengaja mengancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka.

A T A U

KEDUA

Bahwa terdakwa I ANGGA DWI PRAKOSO Alias KIRUN dan terdakwa II SIGIT SANTOSO Alias MUNYUK pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 sekitar pukul 23.10 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu sekitar bulan Maret 2024 bertempat di Jalan Raya Brosot-Cangaan, Ngrowo, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan penganiayaan

Pihak Dipublikasikan Ya