| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa Nenek Pemohon yang bernama MUINEM telah meninggal dunia pada tanggal 17 September 1985 di Pedukuhan Karangwetan, RT 019/RW 010, Kelurahan Salamrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Nenek Pemohon yang bernama MUINEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|