Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama R SUNGKONO telah meninggal dunia Hari Sabtu tanggal 31 Desember 2005 di Pedukuhan Kalibuko, RT.004 RW.002, Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama R SUNGKONO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|