Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama JOWIYONO telah meninggal dunia Hari Selasa tanggal 20 Juni 1989 Padukuhan Jekeling, RT 028 RW -, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua/jompo;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama JOWIYONO tersebut ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|