Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
423/Pdt.P/2025/PN Wat TRINILO UMARDINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 423/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat 423/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1TRINILO UMARDINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Nenek Pemohon yang bernama WATIYEM telah meninggal dunia pada tanggal 31 Juli 1999 di Padukuhan Jogoyudan, RT 005/ RW 004, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Nenek Pemohon yang bernama WATIYEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak