Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
469/Pdt.P/2025/PN Wat JOKO SUBIYAKTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 469/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat 469/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1JOKO SUBIYAKTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Nenek Pemohon yang bernama TUMPI telah meninggal dunia pada tanggal 07 Juli 1965 di Sogan I, RT 001/ RW 001, Kelurahan Sogan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Nenek   Pemohon yang bernama TUMPI kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak