Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
461/Pdt.P/2025/PN Wat MIRA WULAN GIRAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 461/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat 461/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1MIRA WULAN GIRAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Nenek Pemohon yang bernama MUINEM telah meninggal dunia pada tanggal 17 September 1985 di Pedukuhan Karangwetan, RT 019/RW 010, Kelurahan Salamrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Nenek Pemohon yang bernama MUINEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak