Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
451/Pdt.P/2025/PN Wat 1.FAIZAH TEJAWATI
2.FASYA MUHAMMAD BUDI PRASETYA
2.FARIS KURNIAWAN BUSTAMI
3.FANDI ROMANDHANNY NURWIJANARKO
4.YUZA HUTAMA NIKI PUTRA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 451/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAIZAH TEJAWATI
2FASYA MUHAMMAD BUDI PRASETYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1GYOVANI SARWOLFRAM, S.HFAIZAH TEJAWATI
2GYOVANI SARWOLFRAM, S.HFASYA MUHAMMAD BUDI PRASETYA
Termohon
NoNama
1FARIS KURNIAWAN BUSTAMI
2FANDI ROMANDHANNY NURWIJANARKO
3YUZA HUTAMA NIKI PUTRA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR
1 Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
2 Menetapkan untuk memberikan izin kepada salah satu 1 dari Para Pemegang saham danatau Kuasanya untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Putra Pertam Jaya
3 Menetapkan Para Pemegang saham danatau Kuasanya sebagai ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PUTRA PERTAM JAYA 
4 Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PUTRA PERTAM JAYA dapat diambil secara sah berdasarkan suara paling sedikit 51 lima puluh satu persen dari jumlah seluruh pemegang saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PUTRA PERTAM JAYA dengan agenda mata acara sebagai berikut 
Perubahanpergantian Susunan Direksi PT PUTRA PERTAM JAYA
Perubahanpergantian Susunan Dewan Komisaris PT PUTRA PERTAM JAYA 
5 Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PUTRA PERTAM JAYA dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 sepuluh hari dan paling lambat 21 dua puluh satu hari sejak penetapan ini dengan jangka waktu pemanggilan 14 empat belas hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PUTRA PERTAM JAYA tidak termasuk waktu hari pemanggilan
6 Menyatakan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PUTRA PERTAM JAYA dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini adalah sah 
7 Memerintahkan Termohon I Termohon II dan Termohon III untuk wajib hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain Mohon Putusan yang seadiladilnya menurut hukum dan keadilan ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak