Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama DASINEM telah meninggal dunia pada Rabu tanggal 12 Juni 1996 di Padukuhan Dukuh, RT.019 RW.008, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama DASINEM tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|