Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2024/PN Wat SUNARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2024/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Bahwa orang tua Pemohon bernama MARTO IRONO  dan DALIYEM yang telah melangsungkan perkawinan;
  2. Bahwa dari perkawinan orang tua Pemohon MARTO IRONO  menikah dengan DALIYEM dan mempunyai  3(tiga) orang anak yang bernama;
  1. WAGIYAH, jenis kelamin perempuan, lahir di Kulon Progo, sudah meninggal dunia;
  2. RAJINAH, jenis kelamin perempuan, lahir di Kulon Progo, tidak diketahui keberadaannya;
  3. SUNARTO, jenis kelamin laki-laki, lahir di Kulon Progo;
  1. Bahwa ibu kandung Pemohon yaitu DALIYEM  berkewarganegaraan Indonesia;  
  2. Bahwa ibu kandung Pemohon yaitu DALIYEM  telah meninggal dunia Pada Hari Kamis tanggal 01 Juni 2006 di Pedukuhan Bandung, RT.025 RW.009, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua dan dikebumikan di Pedukuhan Bandung, RT.025 RW.009, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;    
  3. Bahwa oleh karena kelalaian pihak keluarga tentang kematian ibu kandung Pemohon tersebut hingga saat ini tidak pernah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil, sehingga almarhumah DALIYEM  belum dibuatkan Akta Kematian;
  4. Bahwa Pemohon dan pihak keluarga sangat memerlukan bukti kematian atas nama almarhumah DALIYEM  untuk berbagai keperluan yang diharuskan menunjukkan akta kematian tersebut;
  5. Bahwa untuk mendapatkan bukti kematian tersebut karena terlambat melaporkan ke Kantor Catatan Sipil, maka terlebih dahulu harus ada Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri Wates;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak