| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 15 Mei 1999 di RSUP Dr. Sardjito, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I.Yogyakarta telah meninggal dunia dunia seorang Laki-laki bernama ADI SUWITO (Ayah Kandung PEMOHON) yang disebabkan Sakit Jantung dan dikebumikan di Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan salinan/turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Wates kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dan segaligus untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama ADI SUWITO;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
|