URAIAN SINGKAT KEJADIAN : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pada hari Jumat, tanggal 25 Oktober 2024 sekira pk. 09.20 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan. Saat Tim melakukan pengecekan di RSUD Nyi Ageng Serang, Sentolo, Kulon Progo didapati Saudara YUSUF sedang merokok di parkiran RSUD Nyi Ageng Serang yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. -----------------------------
|