INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
186/Pdt.P/2025/PN Wat | SARIYO B. | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 186/Pdt.P/2025/PN Wat | ||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menetapkan bahwa tanggal 09 Mei 1990 telah meninggal dunia seorang bernama PAINEM sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh Lurah Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta. 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |