Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
494/Pdt.P/2024/PN Wat 1.Seno Wikarjo
2.Hadi Suprapto Alias Paijem
3.Samidi
4.Tri Dalinah
5.Sumarjo
6.Warti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 494/Pdt.P/2024/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Seno Wikarjo
2Hadi Suprapto Alias Paijem
3Samidi
4Tri Dalinah
5Sumarjo
6Warti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FAJAR SUSILOWATISeno Wikarjo
2FAJAR SUSILOWATIHadi Suprapto Alias Paijem
3FAJAR SUSILOWATISamidi
4FAJAR SUSILOWATITri Dalinah
5FAJAR SUSILOWATISumarjo
6FAJAR SUSILOWATIWarti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan di Dusun I, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Prov. Sumatera Utara pada tanggal 7 Desember 1929 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama: Kadis Karena sakit dan dikebumikan di Dusun I Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Prov. Sumatera Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan Sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Kadis tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Atau:

Apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, mohon dapat memberikan putusan yang  seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak