Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2025/PN Wat MIRANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIRANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama PARTOUTOMO  telah meninggal dunia Pada tanggal 20 April 1977 di Padukuhan Kluwih, RT.066 RW.031, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit biasa/tua;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama PARTOUTOMO  tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak