Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama AMAT MUNDAKIR telah meninggal dunia Pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 1983 di Pedukuhan Tlogolelo , RT.018 RW.004, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit nafas;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama AMAT MUNDAKIR tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|