Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SARIJEM telah meninggal dunia pada Selasa tanggal 02 November 1999 di Padukuhan Tegalrejo, RT.044 RW.016, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SARIJEM tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|