Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
87/Pid.Sus/2024/PN Wat | 1.ANANG SETIAWAN, S.H. 2.TATA HENDRATA, S. H. |
R. ISDANARTO HENING BRAMANTYO alias DANAR Bin RM HARDJO SOEPRAPTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 87/Pid.Sus/2024/PN Wat | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1613/M.4.14.3/Enz.2/05/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa R. ISDANARTO HENING BRAMANTYO Alias DANAR Bin RM. HARDJO SOEPRAPTO (selanjutnya disebut sebagai terdakwa) pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu lain sekitar bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di rumah tempat tinggal terdakwa di Jalan Polowijan 2 YK RT.007 RW.003, Kalurahan Kadipaten Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta atau setidak-tidaknya berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat dengan Pengadilan Negeri Wates daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri tindak pidana itu dilakukan, yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman, ATAU KEDUA Bahwa terdakwa R. ISDANARTO HENING BRAMANTYO Alias DANAR Bin RM. HARDJO SOEPRAPTO (selanjutnya disebut sebagai terdakwa) pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu lain sekitar bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di rumah tempat tinggal terdakwa di Jalan Polowijan 2 YK RT.007 RW.003, Kalurahan Kadipaten Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta atau setidak-tidaknya berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat dengan Pengadilan Negeri Wates daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri tindak pidana itu dilakukan, yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri, |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |