Dakwaan |
Pada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2024 sekira pk. 09.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target perkantoran Kabupaten Kulon Progo. Saat Tim melakukan pengecekan di komplek KUA Wates dan Kantor Baznas didapati Saudara MUHAMMAD ROIF sedang merokok di Komplek KUA Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. |