| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 5/Pdt.G/2026/PN Wat | Yuyun wilaksanti | 1.Herfi ramsyah 2.Zulfikar pandu wilantara, S.H.,MKn Notaris |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 5/Pdt.G/2026/PN Wat | ||||||
| Tanggal Surat | Sabtu, 28 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 50.000.000,00 | ||||||
| Petitum |
1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2 Menyatakan menurut hukum, Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana tersebut dalam SHM N0. 00258, luas 1.810 m2, yang terletak di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates , Kabupaten Kulon Progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan batas-batas : - Sebelah Barat : Rumah Bp. Kaswanto; - Sebelah Timur : Rumah Ibu Tuminah; - Sebelah Selatan : Jalan kampung; - Sebelah Utara : Jalan Desa adalah obyek sengketa
5 Menyatakan secara hukum Kesepakatan Jual beli No. 361/ZPW/LEG/I/2025 dan Akta Surat Kuasa Menjual No. 06 , tanggal 11 Januari 2025 yang di buat tanggal 11 Januari 2025 adalah cacat hukum dan batal demi hukum.
6 Menyatakan secara hukum Surat Pernyataan tertanggal 27 Maret 2025 dan Surat Pernyataan tertanggal 26 Juli 2025 serta Surat Pernyataan tertanggal 10 Agustus 2025 adalah cacat hukum sehingga batal demi hukum.
7 Menyatakan secara hukum bahwa perbuatan hukum antara Penggugat dengan Tergugat I bukanlah perjanjian jual beli namun perjanjian utang piutang.
8 Menyatakan secara hukum Penggugat sudah membayar dan atau mengembalikan dana talangan sebesar Rp. 96.500.000,00 ( sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) kepada Tergugat I.
9 Menyatakan secara hukum bahwa Obyek sengketa tetap merupakan hak milik Penggugat berdasarkan sertipikat Hak Milik No. 00258.
1 . Menghukum kepada Tergugat I untuk membayar kerugian immateriil yang di derita Penggugat dinilai sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
