Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama SOREDJO telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 10 Juni 1946 di Pundung Pedukuhan V, RT.020 RW.010, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SOREDJO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|