Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama DALIYAH telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 24 Mei 1962 di Pedukuhan Kriyan, RT.116 RW.035, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit jantung;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama DALIYAH tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|