Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.B/2024/PN Wat 1.DEKA FAJAR PRANOWO, S.H.
2.DIAN YUNITA, SH
ENDRI KUNCORO Bin SUCIPTO HARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 51/Pid.B/2024/PN Wat
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-909/M.4.14.3/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1DEKA FAJAR PRANOWO, S.H.
2DIAN YUNITA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ENDRI KUNCORO Bin SUCIPTO HARSONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama

Bahwa Terdakwa ENDRI KUNCORO Bin SUCIPTO HARSONO pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023 bertempat di SPBU dekat dengan tempat tinggal terdakwa di Duwet III RT.73 RW.33 Kelurahan Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,

ATAU

Kedua:

Bahwa Terdakwa ENDRI KUNCORO Bin SUCIPTO HARSONO pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023 bertempat di SPBU dekat dengan tempat tinggal terdakwa di Duwet III RT.73 RW.33 Kelurahan Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupung menghapuskan piutang,

Pihak Dipublikasikan Ya