Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
30/Pdt.G.S/2024/PN Wat | PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Wates | 1.Dian Wahyuningtyas 2.Iskandar Luqman |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 30/Pdt.G.S/2024/PN Wat | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 01 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 111.936.952,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR :
Tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor 1657/Desa Tayuban dengan luas tanah 118m2 (seratus delapan belas meter persegi) atas nama Iskandar Luqman terletak di Blok Tayuban, Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo;
Utara : Pekarangan Pantoyo Timur : Pekarangan Wakijo Budi Siswanto Selatan : Pekarangan Ponco Taruno Barat : Jalan Desa Untuk dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan perantara Pengadilan Negeri Wates dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
SUBSIDAIR : Mohon putusan yang seadil-adilnya, jika YTH. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini mempunyai pertimbangan yuridis lain, demi terciptanya rasa keadilan. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |