Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.00 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara HERI SUBARJO sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.11 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara TOMI sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.15 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara YAKUB sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates, Kulon Progo didapati Saudara EDY PARYANTO sedang merokok area bermain dan olahraga yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024 sekira pk. 07.15 WIB, Satpol PP Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melakukan operasi yustisi KTR dengan target fasilitas umum. Saat Tim melakukan pengecekan di Alun-Alun Wates didapati Saudara ANTONIUS LUWIHARTO sedang merokok di parkiran Taman Bermain Alun-Alun Wates yang termasuk dalam KTR. Melanggar Pasal 23 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
|